Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gianyar Nomor 26 Tahun 2024

PEMBERIAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK UNTUK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN, DAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentusn umum,Penghapusan sanksi administrasi, pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangankan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gianyar Nomor 26 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI WAJIB PAJAK UNTUK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN, DAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
19 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2024
Tanggal Berlaku
19 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 26.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan