Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Untuk Biaya Operasional Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Dikabupaten Semarang Tahun Anggaran2011. Ketentuan Lampiran I Angka Romawi V MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN huruf A. Tata Cara Pengajuan Bantuan diubah, Ketentuan Lampiran I Angka Romawi V MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN huruf C. Tata Cara Penetapan Penerima Bantuan Angka 1 diubah, Ketentuan Lampiran I Anglea Romawi V MEKANISME PEMBERIAN BANTU.AN huruf D. Tata Cara Penyaluran Bantuan diubah,Ketentuan Lampiran I Angka Romawi V MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN huruf E. Mekanisme Pertanggungjawaban Angka 2. diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat