Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Analisis Valuasi Dampak Program Pembangunan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Valuasi Dampak Program Pembangunan, Tata Cara Analisis Valuasi Dampak Program, Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat