Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 29 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Dengan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Dengan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
16 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2023
Tanggal Berlaku
16 Juni 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 29
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 127 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Dengan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  2. PERBUP Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Dengan Pola Keuangan BLUD

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan