Peraturan ini mengatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang meliputi Ketentuan umum, Kelas jabatan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat