Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 51 Tahun 2021

Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran yang meliputi Ketentuan umum, Kelembagaan, Pengelolaan sumber daya manusia, Remunerasi, Pengelolaan keuangan, Pelaksanaan anggaran, Akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban, Jenis pelayanan minimal, Dewan pengawas, Pedoman pengadaan barang dan/atau jasa, Kerja sama, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 51 Tahun 2021 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
30 September 2021
Tanggal Pengundangan
30 September 2021
Tanggal Berlaku
30 September 2021
Sumber
BD 2021/No.51
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pangandaran No. 36 Tahun 2020 tentang Imbalan Jasa Pelayanan Di UPTD RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan