Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang meliputi Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Monitoring Dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat