Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Wilayah Perairan Pelabuhan Pengumpan Regional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat