Materi yang termuat dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Pengadaan Konstruksi Waduk Dan Alat Pertanian Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Teknologi Pertanian/ Perkebunan Tepat Guna Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang yang tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat