Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 97 Tahun 2021

Road Map Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Road Map Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021-2025, yang meliputi Ketentuan umum, Road map penerapan sistem merit, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 97 Tahun 2021 tentang Road Map Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2021
Sumber
BD Kab Bogor Tahun 2021 No 97
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan