Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 84 Tahun 2020

Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang meliputi ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, hak, kewajiban perempuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, perlindungan perempuan, strategi pemberdayaan dan perlindungan perempuan, mekanisme penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BD 2020/Nomor 84 Seri E
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan