Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten SemarangPeraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, lnspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat