Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 92 Tahun 2011

Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten SemarangPeraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, lnspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 September 2011
Tanggal Pengundangan
09 September 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2011/NO.92
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan