Peraturan ini mengatur tentang pedoman pembangunan industri pengolahan kelapa berbasis koperasi di Kabupaten Pangandaran, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, bentuk dan kepemilikan usaha, peran serta pembiayaan, lokasi industri dan perizinan, bahan baku dan tenaga kerja, penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberian fasilitas pendukung, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat