1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewajiban; 4. Perizinan dan Pengelolaan; 5. Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan; 6. Sumber Daya Kearsipan; 7. Pengelolaan Arsip; 8. Penyelamatan, Perlindungan, dan Pelestarian Arsip; 9. Simpul Jaringan; 10. Pendanaan; 11. Larangan; 12. Ketentuan Penyidikan; 13. Ketentuan Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat