Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan kode rekening program, kegiatan dan sub kegiatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretariat DPRD dan Kecamatan Genuk sebagaimana tercantum dalam Lampiran II diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat