Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2024

Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Perubahan; evaluasi pelatiham manajemen perubahan yang terdiri atas a. evaluasi Peserta, b. evaluasi tenaga pelatihan, dan c. evaluasi penyelenggaraan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
Tanggal Berlaku
09 September 2024
Sumber
BN 2024 (536); 6 hlm
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - IBU KOTA NEGARA, IKN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan