Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Komite Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Di Kabupaten Semarang yang meliputi Organisasi Komite Aksi Daerah, Mekanisme Kerja, Penetapan Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, Pembiayaan, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat