Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2011

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Guru Madrasah Diniyah Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Guru Madrasah Diniyah Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Guru Madrasah Diniyah Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2011
Tanggal Berlaku
08 Juni 2011
Sumber
BD.2011/NO.57
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan