Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Ketentuan umum, Pemberian tunjangan hari raya, Pembayaran tunjangan hari raya, Pendanaan, Pengendalian internal, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat