Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 111 Tahun 2011

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2010-2030

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2010-2030 yang meliputi Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan DPD, Arah Kebuakan Dan Strategi Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Sfrategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 111 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2010-2030
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 November 2011
Tanggal Pengundangan
30 November 2011
Tanggal Berlaku
30 November 2011
Sumber
BD.2011/NO.111
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan