Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2021

Pelaksanaan Program Pengembangan Kebun Pekarangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup BAB III Peserta Program Pengembangan Kebun Pekarangan (PPKP) BAB IV Implementasi Program Pengembangan Kebun Pekarangan BAB V Perlindungan dan Penguatan Kapasitas Usaha Tani Kebun Pekarangan BAB VI Organisasi dan Tata Kerja BAB VII Pembinaan dan Pengawasan BAB VIII Pembiayaan BAB IX Sanksi BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Kebun Pekarangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 382
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PEREKONOMIAN - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan