Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 54 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2009 Tentang Peooman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Semarang. Ketentuan dalam Lampiran II pada Kode Rekening Belanja Desa 2.1.3 Belanja Modal diubah, Ketentuan dalam Lampiran II. pada Kode Rekening Pembiayaan Desa 3.1. Penerimaan Pembiayaan diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 54 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2009 Tentang Peooman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
23 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2011
Tanggal Berlaku
24 Mei 2011
Sumber
BD.2011/NO.54
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 82 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan