1. Penyusunan Strategi Pemberdayaan Kader Keluarga Berencana Desa/Kelurahan merupakan rencana yang disusun untuk mencapai sasaran dan tujuan yang sebelumnya telah ditentukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Utara; 2. Strategi Pemberdayaan Kader Keluarga Berencana Desa/Kelurahan ini dimaksudkan untuk mengembangkan keberadaan dan mendorong peningkatan peran serta kepedulian Institusi Masyarakat Pedesaan khususnya PPKBD dalam mendukung program Keluarga Berencana di Kabupaten Buton Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat