Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 04 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan huruf c, huruf g, huruf h, huruf k, dan huruf l ayat (2) Pasal 2 diubah dan ketentuan huruf i dan huruf j ayat (2) Pasal 2 dihapus; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan Pasal 4 diubah; 5. Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah, ketentuan huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, dan huruf l ayat (2) Pasal 5 diubah, ketentuan huruf k ayat (2) Pasal 5 dihapus dan ketentuan Pasal 5 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); 6. Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IIIA; 7. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 5A dan Pasal 5B; 8. Ketentuan huruf c ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah dan ketentuan ayat (4) Pasal 6 dihapus; 9. Ketentuan Pasal 8 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
14 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2023
Tanggal Berlaku
14 Februari 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 137
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan