Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2009

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
15 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2009
Tanggal Berlaku
16 Juli 2009
Sumber
BD Tahun 2009 No.257
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TASIKMALAYA NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA TASIKMALAYA TAHUN ANGGARAN 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan