Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat , Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat , Pengawasan Dan Pelaporan , Sekretariat , Pendanaan , Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat