Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Tanah Milik Pemerintah Daerah di Kelurahan. Ketentuan Pasal 9 huruf b angka 1 dan angka 3 diubah, Pasal 39 ayat (1) diubah, Pasal 41 ayat (1) diubah, Pasal 42 ayat (1) diubah, Pasal 69 ayat (1) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat