Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Alokasi Anggaran dan Penggunaan Dan Tata Cara Penyaluran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat