Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Operational Badan Kredit Produksi Desa Kabupaten Semarang yang meliputi Dasar Pembentukkan Dan Tempat Kedudukan, Organ Bkpd, Kepegawaian, Pemberian Kredit, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Laporan Tahunan, Pembagian Laba, Aktiva Tetap Dan Inventaris, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugl, Pembinaan, Pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat