Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Bagi Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK) Kelurahan Untuk Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan Bagi Keluarga Miskin Di Wilayah Kelurahan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat