Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2024

Pengembangan Kawasan Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang: 1. Sasaran, Kebijakan, dan Strategi 2. Klasifikasi Kawasan Pertanian 3. Perencanaan dan Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Pertania

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
12 September 2024
Tanggal Berlaku
12 September 2024
Sumber
BN.2024 (542)/27 hlm
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1804 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.40/4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan