Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyelenggaraan pendidikan inklusif, Hak dan kewajiban, Pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, Pendanaan, serta Penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat