Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2024

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelaksanna Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam ruang lingkup Germas, pelaksanaan, kelembagaan, mekanisme pengawasan dan pelaporan, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, serta pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banggai Laut
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banggai
Tanggal Penetapan
21 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2024
Tanggal Berlaku
21 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.13
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 49 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan