Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Untuk Pengadaan Hewan/ Ternak Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat