Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
21 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2021
Tanggal Berlaku
21 Januari 2021
Sumber
BD 2021/No.13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Pangandaran No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021
  2. Perbup Kab. Pangandaran No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
  1. Perbup Kab. Pangandaran No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan