Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kewenangan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Permohonan Perizinan dan Non Perizinan, Tim Teknis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat