Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan dan penambahan nomor 139 serta angka II Standar Satuan Harga Tertinggi Belanja Barang dan Jasa huruf C nomor 7, nomor 34, dan nomor 41, dan huruf F nomor 6 pada Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat