Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat