Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Banggai Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peratuarn Bupati Banggai Laut Nomor 20 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Banggai Laut.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Banggai Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banggai Laut
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banggai
Tanggal Penetapan
01 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2024
Tanggal Berlaku
01 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan