Peraturan ini berisi tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan dari mulai Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan, Penggaduh dan Syarat Penggaduh, Jeni ternak dan Pola Gaduhan, Hak dan Kewajiban Penggaduh, Reditribui Ternak Gaduhan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat