Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2023

Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053 yang meliputi Jangka Waktu Dan Kedudukan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyusunan Dan Mater! Muatan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sistematika Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelaksanaan, Koordinasi, Dan Kerja Sama, Monitoring Dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LD.2023/NO.17
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan