Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2010

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Untuk Pendidikan Non Formal (PNF) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Untuk Pendidikan Non Formal (PNF) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Rupati ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Untuk Pendidikan Non Formal (PNF) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2010
Tanggal Berlaku
30 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.27
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan