Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat