Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 31 Tahun 2023

Penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara Boyolali Corporate University

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara Boyolali Corporate University yang meliputi penyusunan kebutuhan dan rencana ASN Boyolali Corporate University, pelaksanaan ASN Boyolali Corporate University, pemantauan dan evaluasi, pemanfaatan teknologi informasi dan tanda bukti pengembangan kompetensi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara Boyolali Corporate University
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
10 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2023
Tanggal Berlaku
10 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.31
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan