Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara Boyolali Corporate University yang meliputi penyusunan kebutuhan dan rencana ASN Boyolali Corporate University, pelaksanaan ASN Boyolali Corporate University, pemantauan dan evaluasi, pemanfaatan teknologi informasi dan tanda bukti pengembangan kompetensi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat