Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 54 Tahun 2O21 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat