Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 36 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
05 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2022
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Pergub Prov. Lampung No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan