Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Tanah milik Pemerintah Daerah Di Kelurahan yang meliputi Asas Pengelolaan Tanah Miuk Pemerintah Daerah Di Kelurahan, Prinsip Pengelolaan Tanah, Pemanfaatan, Tata Cara Pemanfmtan, Susunan Dan Tugas Tim Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Daerah Di Kelurahan, Pengelolaan Pendapatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Alih Fungsi, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat