Peraturan bupati ini mengatur mengenai ketentuan penggunaan belanja desa dalam APBDes baik untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, penghasilan tetap dan tunjangan kepala dan perangkat desa, serta tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat