Peraturan Gubernur ini menmetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani Provinsi Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat