Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 34 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani Provinsi Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini menmetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani Provinsi Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani Provinsi Lampung
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
11 November 2022
Tanggal Pengundangan
11 November 2022
Tanggal Berlaku
11 November 2022
Sumber
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
REFERENSI
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh dan Wisata Rohani Provinsi Lampung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan