Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan tentang Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Di Bidang Kepemudaan. Ketentuan Lampiran Angka Romawi I Pendahuluan Huruf b, Lampiran Angka Romawi IV, dan Lampiran Angka Romawi V.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat